NEWS

Wednesday, 28 December 2016

Sosialisasi DIPA / RKA-KL Sat Brimob Polda Riau

Sat Brimob Polda Riau menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka transparansi anggaran DIPA RKA - KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian dan Lembaga) serta Rencana Penarikan Dana Sat Brimob Polda Riau TA.2017.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Brimob Polda Riau Kombes Pol. Pradah Pinunjul SIK.,MM didampi Wakasat Brimob Polda Riau AKBP. Abu Bakar Tertusi, SIK di gedung Bhayangkara Sat Brimob Polda Riau. Rabu (28/12)

Kasat Brimob Polda Riau Yang Didamping Wakasat Brimob Dan Kasubbagrenmin Saat Menghadiri Kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL TA. 2017 

Kegiatan ini diikuti oleh seleruh unsur Pimpinan Brimob Polda Riau sebanyak 41 Perwira dan 3 Bintara serta para Staf Brimob penanggung jawab keuangan dari Detasemen Pelopor, Detasemen Gegana dan Staf Sat.

 Suasana Saat Kegiatan Sosialisasi DIPA RKA - KL Di Gedung Bahayangkara Brimob Polda Riau

Kasubbagrenmin Kompol Rivanna Wahdi, Amk. menerangkan dalam pemaparannya bahwa untuk Tahun Anggaran 2016 ini ada 2 program dengan 4 kegiatan, antara lain :

Gambar Foto Slide Saat Pemaparan Dari Kasubbagrenmin
A.   Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri sebesar Rp. 1.307.654.000,- dengan kegiatan sebagai berikut : 
      1)        Dukungan Teknis Manajemen sebesar Rp. 1.307.654.000,- dengan beberapa Akun dan Detil sebagai berikut :  
              a)         Pemeliharaan Gedung Negara sebesar Rp. 268.000.000,-
              b)        Pemeliharaan Kendaraan Bermotor  Roda 4/6/10 sebesar Rp. 735.000.000,- 
              c)         Pemeliharaan Kendaraan Roda-2 sebesar Rp. 96.250.000,- 
              d)        Pemeliharaan Peralatan Kantor sebesar Rp. 18.750.000,- 
              e)         Pemeliharaan Peralatan Fungsional Rp. 189.654.000,-
B.  Program Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Berkadar Tinggi sebesar Rp. 60.339.229.000,- dengan kegiatan sebagai berikut :
              a)        Dukungan Teknis Menajemen Penanggulangan Keamanan Dalam Negri sebesar Rp. 59.782.029.000,-
              b)        Penanggulangan Keamanan Dalam Negri sebesar Rp. 557.200.000,-

Lebih lanjut bahwa DIPA ini merupakan anggaran negara dan agar penyerapan anggarannya dapat sesuai dengan rencana kegiatan dan jangan ada penyalahgunaan / penyimpangan sebagai pertanggung jawaban dalam penggunaan anggaran. Sehingga dalam pelaksanaan penarikan anggaran kedepan nantinya dapat berjalan sesuai dengan administrasi yang benar, serta menghindari kesalahan prosedur dalam penarikan anggaran, ucap Kasat Brimob.

Pelaksanaan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai wujud transparansi anggaran kepada seluruh anggota Brimob dan masyarakat agar dapat sebagai pengawas eksternal guna mendukung pelaksanaan tugas Brimob. (TKM)

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Brimob Riau. Tekkom Sat Brimob Polda Riau Tekkom Brimob - Berkah 2017